Lumajang Jatim Hari Ini - Kantor Kelurahan di Kecamatan/Kabupaten Lumajang ternyata mempunyai lahan pertanian eks tanah bengkok. Kemudian sejumlah kalangan bertanya siapa yang mengelola tanah tersebut saat ini.

Daerah Modus Penyalur TKI Ilegal yang Digerebek Polisi di Lumajang11 Juni 2023 - 1934 WIB Daerah Peduli Literasi di Pedesaan, MNC Peduli Diapresiasi Pemkab Lumajang08 Juni 2023 - 1404 WIB Daerah Dukung Literasi di Pedesaan, MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan ke Rumah Baca Jendela Dunia Lumajang08 Juni 2023 - 1337 WIB Daerah MNC Peduli Dukung Peningkatan Literasi di Rumah Baca Sekolah Alam Semeru Lumajang31 Mei 2023 - 1309 WIB Daerah Lumajang Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,5, BMKG Minta Waspadai Gempa Susulan27 Mei 2023 - 1440 WIB Nasional Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lumajang Jatim27 Mei 2023 - 1418 WIB Video Melihat Budi Daya Anggrek Bulan di Lumajang20 Mei 2023 - 1045 WIB Daerah Terpeleset di Tebing, Wisatawan Asal Malaysia Tewas di Air Terjun Tumpak Sewu10 Mei 2023 - 1840 WIB Video Menyantap Kuliner Ayam Jawa Sambal Bakar di Lumajang09 Mei 2023 - 1000 WIB Daerah Semarak Ramadan 9 Desa di Lumajang, Bangun Gapura hingga Pasang CCTV21 April 2023 - 0752 WIB Daerah Ngabuburit Ala Anak-anak Muda Lumajang, Hiburan Musik dan Bagikan Takjil20 April 2023 - 1913 WIB Video Ngabuburit Berteman Indahnya Pantai Padang Savana di Lumajang10 April 2023 - 0930 WIB Video Terekam Kamera, Gunung Semeru Kembali Luncurkan Guguran Lava Pijar09 April 2023 - 1733 WIB Daerah Detik-detik Gunung Semeru Luncurkan Lava Pijar Sejauh 1500 Meter09 April 2023 - 1608 WIB Daerah Safari Ramadan di Tapal Kuda, Pangdam V/Brawijaya Cerita Soal Pasukan Siluman29 Maret 2023 - 1725 WIB Video Harga Cabai di Lumajang Meroket Jelang Ramadan10 Maret 2023 - 2318 WIB Video Viral! Warga di Lumajang Kaget Mancing dapat Buaya05 Maret 2023 - 2358 WIB Daerah Penampakan Buaya 2 Meter yang Tanpa Sengaja Tersangkut Pancing Warga Lumajang05 Maret 2023 - 1429 WIB Video Macing di Sungai, Warga Lumajang Dapat Buaya Ukuran 2 Meter05 Maret 2023 - 1015 WIB Daerah Lumajang Geger! Mayat Wanita Berhijab Membusuk di Pinggir Pantai27 Februari 2023 - 2247 WIB Video Kandang Kambing Warga Hanyut Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru26 Februari 2023 - 2313 WIB Video Erupsi Gunung Semeru, Warga Khawatir Potensi Awan Panas Guguran26 Februari 2023 - 2235 WIB Daerah Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran dan Banjir Lahar Dingin26 Februari 2023 - 1144 WIB Video Truk Muatan 6 Ton Buah Naga Ngebut dan Berjalan Oleng Demi Konten Medsos20 Februari 2023 - 2317 WIB

Lumajang Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Pondok Abadi, Kelurahan Jogoyudan, Selasa (16/2) malam. Dari penggerebekan itu, seorang tersangka berinisial AFY diamankan. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu sebanyak 13 poket. Jika ditotal, sabu tersebut memiliki berat mencapai 4,06 gram LUMAJANG, – Selama bulan April, Polres Lumajang berhasil mengungkap 12 kasus. Lima di antaranya adalah kasus kriminalitas. Sedangkan tujuh lainnya adalah narkotika. Alhasil, sebanyak 18 tersangka harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam jumpa pers di lobi Mapolres Lumajang, Jumat 30/04. Ditemani oleh Kabag Ops AKP Saiful Alam, Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, KBO Satreskrim Iptu Sujianto, dan Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta, dia mengatakan ada lima kasus kriminalitas. “Selama bulan April 2021, ada lima kasus kriminalitas dengan total sebelas tersangka,” kata AKBP Eka Yekti. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan curas adalah N. Sedangkan tersangka pencurian dengan pemberatan curat dan pencurian kendaraan motor curanmor, masing-masing adalah MD, AF, H, A, K, S, AS dan S. “Jadi, satu tersangka curas, enam tersangka curat, dan dua tersangka curanmor. Sedangkan tersangka illegal logging berinisial Z dan tersangka persetubuhan anak di bawah umur adalah M,” jelasnya. AKBP Eka menuturkan, aksi kriminalitas semakin marak. Oleh sebab itu, masyarakat harus waspada dan berhati-hati. “Kita semua harus waspada. Selalu menutup dan mengunci pintu, pagar, dan jendela rumah kita. Masyarakat juga bisa memasang global positioning system GPS untuk meningkatkan keamanan. Bisa dipasang pada kendaraan bermotor atau ternak. Ini untuk mempermudah pelacakan dan pencarian jika terjadi pencurian,” tuturnya. Sementara itu, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba dan obat keras berbahaya okerbaya. “Kasus narkotika ada lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan kasus okerbaya dua kasus dengan dua tersangka,” tambahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas sabu-sabu seberat 24 gram, butir pil warna kuning logo DMP, dan butir pil putih logo Y. “Lima tersangka narkoba adalah MB, AA, LK, L, dan AAH. Sedangkan tersangka okerbaya adalah MYA dan SAP,” lanjutnya. Pihaknya mengimbau agar orang tua dan guru bisa mengawasi anak-anak. “Para orang tua, bisa mengawasi anak-anak untuk tidak mendekati dan menggunakan narkoba. Serta para guru bisa membimbing siswanya untuk menjauhi narkoba,” pungkasnya. Jurnalis mg2 Fotografer Muhammad Sidikin Ali Editor Hafid Asnan LUMAJANG, – Selama bulan April, Polres Lumajang berhasil mengungkap 12 kasus. Lima di antaranya adalah kasus kriminalitas. Sedangkan tujuh lainnya adalah narkotika. Alhasil, sebanyak 18 tersangka harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam jumpa pers di lobi Mapolres Lumajang, Jumat 30/04. Ditemani oleh Kabag Ops AKP Saiful Alam, Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, KBO Satreskrim Iptu Sujianto, dan Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta, dia mengatakan ada lima kasus kriminalitas. “Selama bulan April 2021, ada lima kasus kriminalitas dengan total sebelas tersangka,” kata AKBP Eka Yekti. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan curas adalah N. Sedangkan tersangka pencurian dengan pemberatan curat dan pencurian kendaraan motor curanmor, masing-masing adalah MD, AF, H, A, K, S, AS dan S. “Jadi, satu tersangka curas, enam tersangka curat, dan dua tersangka curanmor. Sedangkan tersangka illegal logging berinisial Z dan tersangka persetubuhan anak di bawah umur adalah M,” jelasnya. AKBP Eka menuturkan, aksi kriminalitas semakin marak. Oleh sebab itu, masyarakat harus waspada dan berhati-hati. “Kita semua harus waspada. Selalu menutup dan mengunci pintu, pagar, dan jendela rumah kita. Masyarakat juga bisa memasang global positioning system GPS untuk meningkatkan keamanan. Bisa dipasang pada kendaraan bermotor atau ternak. Ini untuk mempermudah pelacakan dan pencarian jika terjadi pencurian,” tuturnya. Sementara itu, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba dan obat keras berbahaya okerbaya. “Kasus narkotika ada lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan kasus okerbaya dua kasus dengan dua tersangka,” tambahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas sabu-sabu seberat 24 gram, butir pil warna kuning logo DMP, dan butir pil putih logo Y. “Lima tersangka narkoba adalah MB, AA, LK, L, dan AAH. Sedangkan tersangka okerbaya adalah MYA dan SAP,” lanjutnya. Pihaknya mengimbau agar orang tua dan guru bisa mengawasi anak-anak. “Para orang tua, bisa mengawasi anak-anak untuk tidak mendekati dan menggunakan narkoba. Serta para guru bisa membimbing siswanya untuk menjauhi narkoba,” pungkasnya. Jurnalis mg2 Fotografer Muhammad Sidikin Ali Editor Hafid Asnan LUMAJANG, – Selama bulan April, Polres Lumajang berhasil mengungkap 12 kasus. Lima di antaranya adalah kasus kriminalitas. Sedangkan tujuh lainnya adalah narkotika. Alhasil, sebanyak 18 tersangka harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam jumpa pers di lobi Mapolres Lumajang, Jumat 30/04. Ditemani oleh Kabag Ops AKP Saiful Alam, Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, KBO Satreskrim Iptu Sujianto, dan Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta, dia mengatakan ada lima kasus kriminalitas. “Selama bulan April 2021, ada lima kasus kriminalitas dengan total sebelas tersangka,” kata AKBP Eka Yekti. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan curas adalah N. Sedangkan tersangka pencurian dengan pemberatan curat dan pencurian kendaraan motor curanmor, masing-masing adalah MD, AF, H, A, K, S, AS dan S. “Jadi, satu tersangka curas, enam tersangka curat, dan dua tersangka curanmor. Sedangkan tersangka illegal logging berinisial Z dan tersangka persetubuhan anak di bawah umur adalah M,” jelasnya. AKBP Eka menuturkan, aksi kriminalitas semakin marak. Oleh sebab itu, masyarakat harus waspada dan berhati-hati. “Kita semua harus waspada. Selalu menutup dan mengunci pintu, pagar, dan jendela rumah kita. Masyarakat juga bisa memasang global positioning system GPS untuk meningkatkan keamanan. Bisa dipasang pada kendaraan bermotor atau ternak. Ini untuk mempermudah pelacakan dan pencarian jika terjadi pencurian,” tuturnya. Sementara itu, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba dan obat keras berbahaya okerbaya. “Kasus narkotika ada lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan kasus okerbaya dua kasus dengan dua tersangka,” tambahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas sabu-sabu seberat 24 gram, butir pil warna kuning logo DMP, dan butir pil putih logo Y. “Lima tersangka narkoba adalah MB, AA, LK, L, dan AAH. Sedangkan tersangka okerbaya adalah MYA dan SAP,” lanjutnya. Pihaknya mengimbau agar orang tua dan guru bisa mengawasi anak-anak. “Para orang tua, bisa mengawasi anak-anak untuk tidak mendekati dan menggunakan narkoba. Serta para guru bisa membimbing siswanya untuk menjauhi narkoba,” pungkasnya. Jurnalis mg2 Fotografer Muhammad Sidikin Ali Editor Hafid Asnan . 285 45 233 235 60 261 208 378

lumajang satu kriminal hari ini